Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Poin Keterangan 13 Saksi dari Kubu Prabowo di Sidang MK

Reporter

image-gnews
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat diambil sumpah sebelum memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Nama Said sebelumnya diprotes pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat diambil sumpah sebelum memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Nama Said sebelumnya diprotes pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ketiga Mahkamah Konstitusi atau sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden ditutup pada Kamis, 20 Juni 2019, saat azan Subuh berkumandang, pukul 04.50 WIB. Sidang tersebut dimulai pada Rabu, 19 Juni 2019, pukul 09.00 WIB.

Baca: Saksi Prabowo Singgung Moeldoko Sebut Curang Bagian Demokrasi

Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman mengatakan, sidang akan dilanjutkan hari ini pukul 13.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon. "Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu selama tiga kali dalam sidang di Gedung MK Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Sidang ditutup setelah pemeriksaan 13 saksi dan dua ahli yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tempo merangkum 13 keterangan saksi kubu Prabowo. Berikut poin-poinnya;

1. Keterangan Saksi Agus Maksum

Saksi pertama yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah Agus Muhammad Maksum. Dia membeberkan ihwal adanya dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Pemilihan Umum 2019. Tim IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ini mengatakan ada 17,5 juta DPT bermasalah, yakni nama-nama dalam daftar itu memiliki tanggal lahir sama pada 1 Januari, 31 Juli, dan 31 Desember.

Namun Agus Maksum mengakui bahwa dirinya tak bisa memastikan apakah nama-nama dalam DPT yang disebutnya bermasalah itu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 17 April 2019.

Agus juga menjelaskan tentang adanya daftar pemilih dengan Kartu Tanda Penduduk invalid atau palsu. Alasannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam daftar itu diawali dengan angka 10, yang menurut dia tak berlaku di Indonesia. Namun Agus juga mengakui dirinya tak melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dalam pemaparannya sebelum masuk sesi tanya jawab, dia meyakini tak ada orang yang memiliki KTP dengan nomor NIK seperti itu di dunia nyata.

Ketika Hakim MK Saldi Isra menanyakan apakah masalah DPT yang dipaparkan Maksum berkorelasi langsung dengan penggunaan hak pilih. Maksum mengatakan dia tak bisa menjawab. Sebab, Maksum mengaku tak melakukan rekapitulasi terkait hal tersebut. “Saya tidak bisa jawab,” kata Maksum dalam sidang MK, kemarin.

2. Keterangan Saksi Idham

Saksi fakta kedua dari Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandi, Idham Amiruddin, menjelaskan bahwa dirinya menemukan 2,155.905 daftar pemilih ganda, dan nomor induk kependudukan (NIK) siluman alias palsu. Ia mengaku mendapatkan data ini dari DPP Partai Gerindra pada Februari 2019. "Tanggalnya tidak hafal. Bulannya sekitar bulan 2 tahun 2019," kata Idham dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019.

Lalu, berdasarkan data yang ia terima dari Gerindra pada Februari 2019 itu, Idham mengaku mulai menelusuri NIK para pemilih. Ia menemukan ada kecamatan siluman, karena ada ketidaklaziman di angka ke 5-6 dalam NIK, yang seharusnya diisi oleh kode daerah kecamatan.

Namun, ia tidak pernah melakukan verifikasi ke lapangan, terkait temuannya ini. Ia mengaku hanya bekerja menganalisis data-data yang ia dapatkan. "Saya, berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Di luar itu saya katakan itu tidak benar. (Data) Tidak perlu saya verifikasi karena itu tugas KPU, bukan saya," ujar Idham.

3. Keterangan Saksi Hermansyah

Saksi ketiga tim kuasa hukum Prabowo, Hermansyah berbicara mengenai kelemahan sistem informasi perhitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019.

Dalam keterangannya, Hermansyah mengaku pernah datang ke Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Bogor bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada 3 dan 4 Mei 2019. "Saya menyimpulkan ada satu kelemahan mendasar dalam proses menginput Situng," kata Hermansyah di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Pihak penyelenggara pemilu kemudian menjawab dan menyatakan bahwa Situng KPU bukan dasar dalam perhitungan suara. Kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengatakan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang.

4. Keterangan Saksi Listiani

Saksi keempat pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Listiani, menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Listiani berujar dirinya merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh Ganjar ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dia juga menjadi pendamping terhadap seorang bernama Joko Santoso yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh Hevearita ke Bawaslu Kota Semarang.

"Saya adalah pelapor Gubernur Jawa Tengah dan 32 bupati wali kota se-Jawa Tengah yang deklarasi mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin tanggal 31 Januari 2019 dengan menyebutkan jabatannya," kata Listiani dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 18 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

52 menit lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.


Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.


Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

3 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.


Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.


Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.


Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.